Pemadaman Lampu Penerangan Jalan di Pusat Kota Bandarlampung Kurangi Aktivitas Warga dan Turunkan Kriminalitas

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemadaman lampu jalan di tengah Kota Bandarlampung saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan mengurangi aktivitas warga dan menurunkan angka kriminalitas.

Pasalnya, dengan penerangan lampu jalan dimatikan warga tidak keluar dari rumah dan tetap tidak lakukan aktivitas jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Dengan penerangan lampu jalan dimatikan. Harapan kita adalah justru menurunkan kriminalitas, dan sekarang setelah lampu penerangan jalan dimatikan memang turun 30 persen. Baik masyarakat maupun kegiatan Lalulintas kendaraan,” ungkap Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, kepada Media online Topikindonesia.id, Jumat (16/7/2021).

Kapolresta Bandarlampung juga berharap dengan matikan lampu jalan, masyarakat mengurangi aktivitas di daerah pusat kota. Selain itu pihaknya bersama instansi terkait akan lakukan patroli sirine.

“Kita akan meningkatkan patroli sinergi dengan TNI dan Pemkot dengan hidupkan sirine, sehingga masyarakat yang merasa lampu dimatikan masyakarat merasa aman. Dengan adanya patroli sirine masyarakat aman, dan mengurangi munculnya Kriminalitas karena mereka takut adanya patroli sirine,” jelas Yan Budi Jaya.

Saat PPKM Darurat Bandarlampung ini juga, pihaknya akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga.

“Kita juga memberikan bansos dan nanti Polsek-Polsek memberikan ke masyarakat secara langsung. Untuk Polresta saat ini masih kita persiapkan,” pungkasnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Buka Rakorbin SDM dan PNS Polri, Ini yang Disampaikan Wakapolda Lampung!