TOPIKINDONESIA.ID,BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta pengenaan biaya cek saldo, transfer, dan tarik tunai pada bank-bank milik negara dibatalkan. Sebab, pengenaan biaya per transaksi pada cek saldo, transfer, dan tarik tunai itu memberatkan.
Abdul Hakim mengkritik kebijakan itu yang tidak selaras dengan pemulihan ekonomi nasional.
“Pada saat masyarakat didorong berusaha lebih keras, mereka malah dikenakan biaya atas aktivitas di ATM, baik saat mengecek saldo, mentransfer, dan menarik tunai,” kata Abdul Hakim, Senin (31/5/2021) pagi.
Abdul Hakim mengatakan, program semacam itu tidak urgen untuk masa sekarang. Alih-alih memberikan kemudahan kepada masyarakat, aturan itu dinilai sangat memberatkan.
Abdul Hakim justru menganjurkan agar semua biaya semua aktivitas dalam transaksi di ATM dibuat ringan. Dengan demikian, masyarakat akan semakin termotivasi untuk berusaha dan meningkatkan pendapatannya.
Ia menilai pengenaan biaya itu kontraproduktif dengan usaha pemulihan ekonomi nasional yang sedang digenjot pemerintah. (Fik/TI)