TOPIKINDONESIA.ID, TANGGAMUS – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite IV, Abdul Hakim Melaksanakan Kunjungan Kerja dan Dialog bersama Warga di Pekon Talang Sepuh Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, Senin (17/05/21).
Abdul Hakim di dampingi Tim ahli dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus. Hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanah sebagai penyambung lidah rakyat dan mendengarkan secara langsung dari konstituen.
Abdul Hakim mengatakan, komite IV DPD RI adalah salah satu tugas dan bidangnya ialah perimbangan keuangan pusat dan daerah dimana salah satunya dana desa dari APBN salah satu fungsi kami ialah mengawasi dana desa tersebut terserap dengan baik dan benar.
Menurutnya, Pengolaan dana desa harus menjadi alat untuk membentuk suatu desa yang mandiri, tetapi alat saja belum cukup untuk hal tersebut butuh alat penunjang tambahan melalui swasta, steak holder, perusahaan, dana CSR dan lain sebagainya.
“Kedepan harus ada pendampingan untuk penggalian potensi sumber pembiayaan agar benar penyerapan dan penyalurannya,” ucapnya.
Desa atau pekon menjadi salah satu pusat perhatian pemerintah melalui penganggaran dana desa langsung melalui APBN.
“Dana Desa harus di upayakan untuk kemajuan desa dan itu adalah amanah negara melalui pemerintah Indonesia agar penyerapan anggaranya mendapat feedback,” jelas Abdul Hakim.
Senada dengan itu Kepala Pekon Talang Sepuh Andor Disota mengatakan, dengan terbukanya informasi di era digital ini membuat kami harus menaruh atau menanggarkan sesuatu hal yang sesuai dengan kebutuhan desa demi menunjang kemakmuran desa
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanggamus Fakhrudin Nugraha menambahkan, desa memiliki peluang yang sangat tinggi dengan adanya fasilitas dari pemerintah berupa dana desa, outputnya jika dikelola dengan baik dan benar maka desa yang ada di seluruh Indonesia akan menjadi desa yang maju dan mandiri. (Fik/TI)