Abdul Hakim Dukung Terbitnya Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendukung penuh terbitnya regulasi tentang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Regulasi itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera.

Abdul Hakim bersyukur, karena dengan terbitnya PP itu, Badan Pengelola Tapera segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau.

Abdul Hakim ingin, segmen yang menjadi sasaran utama program ini benar-benar diberikan akses. Mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah yang akan menjadi objek utama program ini.

Abdul Hakim mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera berkoordinasi dengan pihak terkait agar warga Lampung yang pantas mendapat akses itu benar-benar terealisasi memiliki rumah.

“Meski demikian, pada tahap awal, akan difokuskan pada PNS, eks peserta Taperum, maupun PNS baru,” kata Abdul Hakim, Kamis (6/5/2021) malam.

Selanjutnya perluasan kepesertaan akan dilakukan secara bertahap untuk segmen pekerja penerima upah di BUMN, BUMD, Bumdes, TNI, Polri, dan swasta hingga pekerja mandiri dan pekerja sektor informal.

Abdul Hakim mendorong pemda cepat berkoordinasi agar kesempatan dan akses ini bisa dimaksimalkan.
Soal program ini pun, kata Abdul Hakim, sesuai dengan program kerjanya untuk mendorong penambahan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Abdul Hakim ingin ada akselerasi sehingga dalam tempo yang sesingkat-singkatnya program ini bisa tancap gas dan menemui sasaran serta hasil yang optimal. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Pemkot Bandarlampung Siapkan 5 Regu Jaga Kondusifitas Malam Takbir