Seorang Jurnalis Metro TV, Di Intimidasi dari Sekelompok Orang Tak Dikenal Saat Meliput Proses Lelang di ULP Barang dan Jasa Lambar

TOPIKINDONESIA.ID, LAMPUNG BARAT – Seorang Jurnalis Metro TV Lampung yang bertugas di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapat intimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan peliputan kericuhan proses lelang di ULP Barang dan Jasa Kabupaten Lampung Barat.

Aksi menghalang-halangi dan ancaman kepada Yehezkiel Ngantung Jurnalis Metro TV Lampung itu dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan preman, Selasa (4/5/2021).

Jurnalis yang akrab di sapa Eki ini mengaku mendapat perilaku tak menyenangkan dan premanisme saat melakukan peliputan kericuhan di halaman kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa kompleks Pemerintah Daerah Lampung Barat.

“Waktu liat ada kerusuhan di depan kantor ULP, saya mendekat untuk cari tahu informasi sekaligus meliput. Tapi pas saya mengambil gambar, tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan kerusuhan itu melarang saya liputan dan mengancam akan melukai saya”, ungkap Yehezkiel Ngantung yang merupakan Kontributor Metro TV Lampung.

Bahkan tak hanya sampai disitu, Jurnalis Media Group News ini juga mendapat perlakuan kasar dan pengejaran menggunakan senjata tajam dari komplotan yang diduga preman tersebut.

“Waktu liputan kamera saya juga sempat mau dirampas oleh orang-orang dari rombongan itu. Terus saya dikejar dan diancam pake pisau yang dikeluarkan dari pinggangnya. Karna saya rasa sudah membahayakan keselamatan, saya langsung menjauh dari lokasi itu,” beber Eki.

Atas peristiwa itu, Korban intimidasi mengatakan akan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lampung Barat. Ia berharap pihak yang berwenang dapat melakukan penegakan hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya akan laporkan ini ke Polres Lambar karena perbuatan ini sudah mempermalukan serta mengancam keselamatan jiwa saya dan melanggar undang-undang No 40 tahun 1999 yang menjadi acuan kerja saya,” tegasnya.(Ton/Fik/TI)

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *