Postur Anggaran Pendapatan Pemprov tak Jelas Penjabarannya, Mingrum Gumay: Pansus LKPj Jangan Ngarang-Ngarang!!!

TOPIKINDONESIA. ID, BANDARLAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta kepada Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan postur anggaran pendapatan pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak jelas realisasi penjabarannya, agar tidak mengarang-ngarang cerita.

Hal ini terjadi akibat ketidaklengkapan data dari pihak Pemprov Lampung.

Mingrum Gumay meminta agar lebih jelasnya, silahkan konfirmasi langsung dengan Pansus karena yang mendalami dan melakukan koreksi adalah pihak pansus.

“Silahkan tanyakan ke pansus seperti apa  dan itu pansus yang mendalami kenapa tidak melakukan koreksi. Kan yang diterima itu bentuknya laporan kemudian pansus dibentuk, lalu pansus  membentuk laporan  baru  terkait masukan-masukan ketika LKPj disampaikan,” ungkapnya, di Kantor DPRD Lampung, Rabu (28/4/2021).

Mingrum Gumay mengaku, jika ternyata  pada saat penyampaian LKPj tahun 2020 ada apa-apa atau hal yang tidak sesuai dengan pencapaian serta tanggung jawabnya maka pansus harus mempertimbangkan kembali LKPj tersebut.

“Itu silahkan pansus yang bekerja jangan sampai ngarang-ngarang, faktanya harus disampaikan supaya ada perbaikan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan termasuk mengawasi setiap anggaran yang dikeluarkan oleh eksekutif.

“Dan yang pastinya DPRD ini punya fungsi pengawasan dimana disetiap anggaran yang dikeluarkan  oleh eksekutif dalam bentuk apapun itu harus dipertanggungjawabkan baik secara administratif dan teknis,” tegasnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Polda Lampung Selidiki Kecelakaan Kerja di Bangunan Apartemen Maybay Jalan Yos Sudarso