Hukum  

Carikan Proyek untuk Suami, Kadis Perindustrian Lamteng Setor Uang Rp200 Juta

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Perindustrian Lampung Tengah (Lamteng) Nurihana diketahui meminta proyek kepada mantan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Fee proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Lampung, yang menyeret nama mantan Bupati Mustafa ke KPK. Ada pun keteribatan Nurihana ini, pernah menyetorkan fee Rp200 juta untuk mendapatkan proyek di Lampung Tengah untuk suaminya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (1/4/2021).

Dalam kesaksiannya, Nurihana menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho jika permintaan proyek kepada Kadis Bina Marga itu akan dikerjakan oleh suaminya yakni Herman.

Nurihana mengungkapkan jika Kadis Bina Marga meminta untuk menyerahkan sejumlah uang untuk mendapatkan proyek tersebut da itu dipenuhi oleh suami Nuliana.

“Ada permintaan dari Pak Taufik untuk menyerahkan uang itu, dan hal itu atas permintaan saya sebelumnya yang meminta proyek, awalnya bertemu tidak sengaja di suatu pameran dan suami saya yang menyerahkan uang itu,” terang Nurihana.

Dalam penjelasan Jaksa KPK, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Nurihana sebelumnya memuat bahwa mantan Kadis Bina Marga menyampaikan jika ada paket proyek namun nilainya di bawah Rp 1 miliar.

Selain itu Nurihana juga menjelaskan jika Ia menghubungi Mantan Kadis Bina Marga terkait proyek tersebut dan utusan kadis lalu mendatangi rumahnya untuk mengambil uang setoran.

“Ada paket pekerjaan tidak lebih dari satu milyar. Kemudian saya menghubungi pagi, dia kerumah mengambil uang itu. Yang mengambil uang, anak buahnya Taufik. Senilai 200 juta, di rumah saya”ucap Nurihana. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Kapolresta Bandarlampung Pimpin Sertijab Kapolsek Kemiling, Ini Pejabat Barunya!