Sekdaprov Marindo Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria

29 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinkronisasi penataan aset dan akses dalam penyelesaian penggunaan tanah pada aset pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menangani sengketa agraria, serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

“Melalui program ini, ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah kita kurangi. Sengketa dan konflik agraria kita tangani. Warga mendapat kepastian hukum atas hak tanahnya, dan akses mereka terhadap sumber ekonomi semakin baik,” ujar Marindo.

Ia mengatakan, salah satu tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria adalah menjaga aset milik pemerintah daerah sekaligus memenuhi kebutuhan ruang hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kedua kepentingan tersebut harus diselaraskan melalui penyelesaian yang adil dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Keduanya sama penting. Tugas kita adalah menemukan titik temunya,” tegasnya.

Marindo juga menekankan bahwa reforma agraria tidak boleh hanya berorientasi pada asset reform melalui legalisasi dan sertifikasi tanah, tetapi harus diikuti access reform berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Sertifikat memberikan kepastian. Pemberdayaan ekonomi membuat kepastian itu terasa dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya aset pemerintah daerah yang telah dimanfaatkan atau dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat dalam mencari solusi terbaik.

Marindo berharap Rakor Akhir GTRA 2026 menghasilkan rekomendasi yang solutif dan implementatif sehingga pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Lampung dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)

BACA JUGA:  Dewan Pendidikan Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung