TOPIKINDONESIA.ID – Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatan M. Galang Putra Rahman sebagai Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 resmi terbit.
Pemerintah Provinsi Lampung kini mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Galang yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Lampung, Binarti Bintang, mengatakan pihaknya telah menerima keputusan tersebut. Pemprov Lampung juga menggelar rapat persiapan pelantikan pada Senin (26/10/2026).
SK tersebut tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.
Meski demikian, jadwal pelantikan masih menyesuaikan agenda Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Pemprov Lampung juga membuka kemungkinan pelantikan bersamaan dengan Bupati Lampung Tengah apabila SK pengangkatan kepala daerah tersebut terbit sebelum Jumat.
Sebelumnya, Galang terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan melalui rapat paripurna DPRD pada 17 September 2026. Ia meraih dukungan penuh dari 40 anggota DPRD yang memberikan suara, mengungguli calon lainnya, Sony Setiawan.
Dengan terbitnya SK Mendagri, proses pengangkatan Galang memasuki tahap akhir menuju pelantikan. Ia akan mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah dalam menjalankan pemerintahan hingga akhir masa jabatan 2025–2030.(*)












