TOPIKINDONESIA.ID – Persoalan belanja makanan dan minuman rapat di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung memasuki babak baru.
Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat Koordinator Nasional atau Korporasi Rakyat berencana menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (12/10/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan anggaran yang telah disampaikan Korporasi Rakyat kepada KPK pada 6 Oktober 2026.
Koordinator Nasional Korporasi Rakyat, Rian Bima Sakti, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk mengawal laporan agar tidak berhenti sebatas pengaduan masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan laporan ini sekadar menjadi tumpukan berkas. Kami meminta KPK segera memanggil Sekretaris DPRD, anggota DPRD dan pihak terkait,” ujar Rian, Kamis (8/10/2026).
Sorotan utama Korporasi Rakyat berkaitan dengan temuan pemeriksaan BPK terhadap belanja makanan dan minuman rapat.
Dalam dokumen yang dikutip sejumlah pemberitaan, terdapat selisih sebanyak 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack antara jumlah yang tercatat dalam pengadaan dengan konsumsi yang teridentifikasi digunakan dalam kegiatan rapat.
Jika mengacu pada harga pengadaan Rp34.500 per nasi kotak dan Rp14.500 per snack, nilai selisih tersebut mencapai sekitar Rp197,6 juta.
BPK juga mencatat adanya konsumsi yang digunakan untuk kebutuhan makan harian anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, sementara anggaran tersebut pada dasarnya diperuntukkan bagi kegiatan rapat.
Sejumlah kegiatan hearing yang disebut menjadi dasar pengadaan konsumsi juga dipersoalkan karena tercatat tidak terlaksana.
Namun demikian, temuan administrasi maupun selisih belanja tersebut belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Ada atau tidaknya unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta potensi kerugian negara masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Karena itu, Korporasi Rakyat meminta KPK menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh. Mereka meminta lembaga antirasuah memeriksa penerima manfaat, dasar pencairan anggaran hingga kebenaran dokumen pertanggungjawaban.
Rian juga menilai persoalan belanja makan dan minum tidak semestinya dilihat secara parsial. Menurutnya, pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung perlu diperiksa secara lebih luas, termasuk belanja lain yang sebelumnya turut menjadi sorotan.
“Kalau memang seluruhnya sesuai, buka dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan manipulasi, pembayaran yang tidak semestinya atau kerugian negara, proses sesuai hukum harus berjalan,” tegasnya.
Korporasi Rakyat berharap aksi pada 12 Oktober mendatang menjadi momentum bagi KPK untuk memberikan kepastian atas laporan tersebut.
Mereka menegaskan, penggunaan uang publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
Kini, publik tinggal menunggu langkah KPK menyikapi laporan tersebut. Apakah temuan itu hanya persoalan administrasi atau terdapat persoalan hukum yang lebih serius, proses pemeriksaanlah yang akan menentukan.(*)












