Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar, Belanja Naik Rp74,6 Miliar

18 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menyesuaikan postur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan memangkas target pendapatan daerah sebesar Rp19,667 miliar. Penyesuaian dilakukan akibat berkurangnya penerimaan pajak rokok dari pemerintah pusat serta penyesuaian transfer antardaerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan target pendapatan daerah berubah dari Rp7,012 triliun menjadi Rp6,992 triliun.

“Penurunan ini terutama berasal dari berkurangnya penerimaan Pajak Rokok sebesar Rp34 miliar mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat, serta penyesuaian Transfer Antar Daerah sebesar Rp2,269 miliar sesuai perkembangan kerja sama antardaerah,” ujar Mirza dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Di tengah penurunan pendapatan, belanja daerah justru meningkat Rp74,655 miliar, dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun. Kenaikan tersebut didukung pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar yang sebagian besar berasal dari BLUD.

Mirza menegaskan tambahan anggaran tersebut diprioritaskan untuk menjaga pelayanan publik dan mendukung program-program prioritas pemerintah daerah.

“Dana tersebut digunakan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas, dan memastikan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan berasal dari SiLPA 2025 sekitar Rp94 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp100 miliar untuk pembayaran pokok utang sesuai perjanjian pinjaman.

Pemprov juga menyesuaikan sejumlah indikator pembangunan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. Target IPM menjadi 74,00–74,40, tingkat kemiskinan 8,90–9,65 persen, rasio gini 0,274–0,286, dan tingkat kemantapan jalan 83,55–85,70 persen.

Meski ada penyesuaian, Mirza menegaskan pemerintah tidak menurunkan ambisi pembangunan.

“Penyesuaian ini bukan berarti target kita turun. Ini adalah pilihan untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis, sehingga setiap target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, target pertumbuhan ekonomi tetap dipertahankan pada kisaran 5,3–5,8 persen, PDRB per kapita Rp58–62 juta, inflasi 1,5–3,5 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran 129,50–131,70. Pemerintah berharap penyesuaian fiskal tersebut tetap mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung.(*)