Kajati Lampung Ancam Lapor ke Pusat Jika Masih Ada Lagi Kasus Keracunan MBG

28 views

TOPIKINDONESIA.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, melontarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Ia menegaskan tidak akan mentoleransi lagi adanya kasus keracunan dalam program tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Danang saat menghadiri pengukuhan Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia Dewan Pengurus Daerah Provinsi Lampung dan DPD II kabupaten/kota se-Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/6/2026).

“Kalau sampai ada satu kasus keracunan lagi di Lampung, wassalam. Saya langsung laporkan ke Jamintel dan Jampidsus,” tegas Danang dalam sambutannya.

Menurutnya, seluruh pengelola MBG harus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan hati nurani karena penerima manfaat program tersebut adalah anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa. “Mbok yo pakai hati nurani. Itu anakmu sendiri, masa depan Indonesia sendiri,” ujarnya.

Selain menyoroti kualitas dan keamanan makanan, Danang juga mengingatkan adanya informasi mengenai praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia meminta agar program MBG tidak dijadikan sarana mencari keuntungan pribadi maupun bisnis semata.

Danang mengaku bersyukur karena kasus keracunan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan MBG di Lampung kini sudah tidak ditemukan lagi. Namun, ia menegaskan kondisi tersebut harus dipertahankan dan tidak boleh kembali terulang di masa mendatang.

“Alhamdulillah kasus keracunan sudah menghilang. Program nasional seperti ini jangan dijadikan kelinci percobaan karena yang makan adalah anak-anak kita. Semuanya harus transparan dan bisa saling mengawasi. Program ini harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(*)