Eksekusi Lahan Dan Bangunan di Jalan Ryacudu Ricuh, Tiga Warga Diamankan, Satu IRT Pingsan

27 views

Topikindonesia.id – Eksekusi lahan dan bangunan seluas 600 meter persegi, di jalan Ryacudu, Sukarame, Kota Bandar Lampung, berlangsung ricuh, tiga orang warga diamankan Polisi, satu warga menangis bersimpuh dikaki petugas Panitera PN Tanjung Karang, lalu tak sadarkan diri, pada Kamis (23/04).

Pemilik bangunan, Abdul Wahid Masykur, melalui ahli warisnya (anak) Eka didamping Penasehat Hukum, Wahyu Widiatmiko mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan perlawanan atas eksekusi bangunan dan lahan milik kliennya.

“Tadi sebelum eksekusi, pihaknya minta penjelasan kepada BPN terkait dengan dua surat, yang alamat dan nomor sertifikatnya berbeda,”kata Wahyu Widiatmiko.

Menurutnya, di surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi pengosongan beralamat di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dengan nomor Sertifikat 70. Sedangkan pada surat pengukuran pengembalian batas atau penetapan batas, beralamatkan Kelurahan Korpri Raya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, dengan nomor Sertifikat 702.

“Kami sangat kecewa dengan adanya eksekusi yang dilakukan, karena masih ada satu upaya yang belum selesai yakni, upaya hukum kasasi, yang jelas sudah terdaftar dan itu belum putus sampai saat ini. Tetapi mereka tetap melakukan eksekusi,”ujarnya.

Selain itu, lebih lanjut kata Wahyu Widiatmiko, pihaknya mempertanyakan terkait dengan legal standing mereka. Bahwa mereka memiliki SHM, tapi BPN juga tidak bisa menunjukan dan tidak membawa berkas, pertanyaannya, “kenapa”.

“Dengan adanya kejanggalan dan adanya perbedaan alamat dan nomor SHM, itu sebabnya kita tanyakan ke BPN, yang harusnya membawa dan bisa menunjukan SHM aslinya, sehingga kami puas. Meski tak bisa, mereka tetap melakukan eksekusi,”jelasnya.

Dilokasi, saat akan dilakukan eksekusi, pihak keluarga termohon yang tidak puas, sempat menghadang alat berat yang digunakan untuk menghancurkan bangunan.

BACA JUGA:  DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena Polisi yang berada dilokasi langsung mengamankannya. Disisi lain, seorang ibu rumah tangga, tiba-tiba bersimpuh di kaki petugas Panitera PN Tanjung Karang, menangis memohon agar rumahnya tidak di hancurkan. Tidak lama kemudian, ibu rumah tangga tersebut tak sadarkan diri dan dievakuasi kedalam rumah yang akan dieksekusi.(Robin)