Dugaan kuropsi Dana Desa, Kades Zulkarnaen Layak Di periksa.

315 views
Oplus_131072

Lampung Utara–Topik Indonesia .id Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa di Desa Way Isem, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2024 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta

Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintahan Desa Way Isem.

 

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kades Zulkarnaen untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri

Di kegiatan tahun 2024

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 15.935.900

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 11.450.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 26.400.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 18.001.404

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 129.758.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 204.674.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 45.296.700

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 40.146.700

Kegiatan tahun 2025

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahanRp 26.286.400

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 122.110.600

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 57.713.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 45.105.000

Penyertaan ModalRp 139.000.000

 

“Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di Desa.

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Desa yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

BACA JUGA:  Bandara Radin Inten II Dikebut Siap Layani Penerbangan Internasional

“Kami nggak tahu bang. Soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu apalagi sampai dengan nilai ratusan juta kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai 100 juta,dan untuk jalan usaha tani juga kalau kita liat udah banyak yang tumbuh dengan Rumput mungkin itu gak pakai lantai pasir bawah nya baik itu kegiatan sumur bor nya per satu titik nya anggaran nya cukup sangat besar,” ungkapnya

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kepala Desa (Kades) Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kades melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 sampai 2025.Namun no nya sedang tidak aktif hingga berita ini diterbitkan,Kades belum dapat di konfirmasi.akan tetapi media ini sudah menghubungi Sekdes untuk menyampaikan sama kades terkait konfirmasi media ini.

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Di Desa Way Isem Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)