Polisi Bongkar Modus Pengiriman Sabu Yang Ditutupi Durian

143 views

Topikindonesia – Menyembunyikan sabu-sabu seberat 10,63 Kg ditumpukan durian. Tiga tersangka sindikat narkotika jaringan Aceh, di bekuk petugas Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Lampung, di jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, Kabupaten Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung, Kompol. Andri Yulianto membenarkan, keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, pada 15 Januari 2026 lalu.

“Selain barang bukti sabu-sabu seberat 10,63 Kg. Petugas juga mengamankan tiga tersangka berinisial, YD (33) berperan sebagai kurir, sedangkan YT (28) dan MR (42) sebagai pendamping selama perjalanan,” terangnya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Dari informasi yang dihimpun, sabu-sabu dengan kemasan teh cina tersebut, berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan dikirim ke pulau Jawa, dengan menggunakan kendaraan truk jenis Mitshubishi Cater warna merah dengan No Pol Z 98XX ND. Agar tidak ketahuan tersangka menggunakan modus menutupi barang haram tersebut dengan buah durian.

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu unit truk dan tiga unit Hp milik tersangka.(Robin)

BACA JUGA:  Di Tengah Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi