Pemprov Lampung Siap Proses Usulan 4 Desa Gabung ke Kota Bandar Lampung

353 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan batas wilayah empat desa di Kabupaten Lampung Selatan yang diusulkan bergabung ke Kota Bandar Lampung.

Empat desa tersebut yakni Sabah Balau, Kota Baru, Way Huwi, dan Jatimulyo. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan Pemprov siap memproses usulan tersebut setelah menerima surat resmi dari kedua pemerintah daerah terkait.

“Pada prinsipnya Pemprov Lampung mendukung empat desa bergabung ke Kota Bandar Lampung. Namun, kami masih menunggu surat resmi, baik dari Pemkab Lampung Selatan yang menyerahkan, maupun dari Pemkot Bandar Lampung yang menyatakan kesediaan menerima,” ujar Marindo, Kamis (9/10/2025).

Ia menegaskan, jika dokumen resmi telah diterima, maka pengkajian akan segera dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah hukum yang tepat.

“Setelah surat diterima, akan dikaji oleh Biro Hukum, Biro Organisasi, dan Biro Otonomi Daerah. Intinya, Pemprov mendukung, tapi semua harus sesuai aturan,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima empat desa tersebut sebagai bagian dari wilayah Kota Bandar Lampung.

“Alhamdulillah, kami siap menerima. Nantinya, empat desa itu akan dijadikan satu kelurahan, yaitu Kelurahan Kota Baru,” ujar Eva.(*)