Danang Suryo Wibowo Resmi Nakhodai Kajati Lampung

554 views

TOPIKINDONESIA.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, bersama lima Kajati lainnya di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Lima pejabat lainnya yang turut dilantik adalah Dr. Kuntadi, (Kajati Jawa Timur), Ahelya Abustam, (Kajati Kalimantan Barat), Riono Budisantoso, (Kajati DI Yogyakarta), Victor Antonius Saragih (Kajati Bengkulu), dan Yudi Triadi (Kajati Aceh).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan.

“Saya yakin pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk membawa Kejaksaan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sejumlah penekanan kepada para Kajati baru, mulai dari segera beradaptasi cepat dan menyelesaikan persoalan hukum di wilayah masing-masing.

Lalu, menyikapi dinamika RUU KUHAP sebagai momentum memperkuat peran Kejaksaan sebagai dominus litis, fokus pada penanganan tindak pidana korupsi di semua tingkat satuan kerja dan bersinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025

Kemudian, memaksimalkan fungsi pengawasan internal dan penggunaan APBN secara efektif.

Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik, mengingat Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya berdasarkan survei LSI yang menempatkannya di urutan ketiga setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tetapi janji spiritual yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa,” tegasnya.

Ia juga memberikan peringatan tegas agar tidak ada pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” ujarnya.

Acara pelantikan turut dihadiri para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, staf ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta anggota, serta para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.(red)