Topikindonesia.id, Lampung Barat-Aksi cepat dan sigap ditunjukkan jajaran Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, dalam mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di wilayah Air Hitam. Dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian, dua pelaku berhasil diamankan oleh aparat.
Korban, R (27), warga Dusun 1 Desa Gunung Terang, menjadi korban pengeroyokan pada Minggu, 13 April 2025. Akibat kejadian tersebut, R mengalami luka sobek pada punggung sebelah kiri dan bagian pinggang sebelah kanan. Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sumber Jaya untuk diproses secara hukum.
Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di kediamannya di Pekon Gunung Terang, Pemangku Sukakarya.
Dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Wiwit Dedy P., petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial ER dan FS di lokasi yang dimaksud.
“Kurang dari dua jam pasca kejadian, kami berhasil mengamankan kedua pelaku di kediamannya. Saat diperiksa, keduanya mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban, dan korban pun mengenali kedua pelaku,” ujar IPDA Wiwit.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Sumber Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Penanganan kasus kekerasan menjadi prioritas kami demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kanit Reskrim(*)












