KPU Mesuji Tetapkan Elfianah-Yugi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

552 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pasca Mahkmah Konstitusi memutuskan perkara Dismisal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan pasangan Elfianah dan Yugi Wicaksono sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 pada Rapat Pleno Terbuka di Balai Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjungraya, Kamis (6/2/2025), pukul 10.26 WIB.

Rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mesuji tahun 2024 yang dipimpin Samingan, ketua KPU Mesuji, dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Lampung serta undangan lainnya.

Setelah penyerahan berita acara dan salinan keputusan KPU kepada Bupati dan wakil Bupati terpilih, KPU Mesuji selanjutnya akan mengantarkan salinan Berita Acara Penetapan Elfianah dan Yugi Wicaksono sebagai pemenang Pilkada 2024 kepada DPRD Mesuji.

Elfianah dan Yugi Wicaksono dinyatakan memenangkan Pilkada 2024 dangan perolehan suara sebanyak 61.713 suara atau 50.63 persen, kata Ketua KPU Mesuji Samingan. Dia dan para komisioner lainnya mengucapkan selamat kepada pasangan kepala daerah terpilih.

Elfianah mengucapkan terima kasih atas kinerja KPU Kabupaten Mesuji dan Bawaslu yqng sudah menjadi menyelenggarakan yang jujur dan adil sehingga bisa terlaksana dan sukses melaksanakan Pemilu 2024.

“Kami juga terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai kami berdua menjadi kepala daerah selama lima tahun mendatang,” katanya. Menurut dia, kemenangan ini bukan kemenangan pribadi tapi kemenangan masyarakat Kabupaten Mesuji.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi  memajukan Kabupaten Mesuji. Yang lalu biarlah berlalu, mari kita songsong hari yang baru untuk Mesuji yang lebih maju,” katanya. Dia berjanji akan menunaikan janjinya lewat program-program  yang telah disiapkan.(*)

 

BACA JUGA:  Lewat Koperasi, KemenkopUKM Siap Jadikan Lampung Sebagai Lumbung Pangan Nasional