3 Fraksi DPRD Lampung Kompak: Zoom Paripurna Harus Dicabut!

9 views

TOPIKINDONESIA.ID – Tiga fraksi di DPRD Provinsi Lampung sepakat mendorong pencabutan pelaksanaan rapat paripurna secara daring melalui aplikasi Zoom. Mereka menilai rapat paripurna sebagai forum resmi legislatif harus mengutamakan kehadiran fisik anggota dewan.

Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Lampung, Selasa (8/9/2026).

Dukungan datang dari Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan PKS.

Ketua Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Yanuar Irawan, mengatakan masyarakat menginginkan wakil rakyat hadir secara langsung dalam menjalankan tugas kedewanan.

“Masyarakat melihat secara fisik, masyarakat menginginkan kehadiran fisik,” kata Yanuar.
Menurutnya, penggunaan Zoom pada awalnya diterapkan sebagai penyesuaian saat pandemi Covid-19. Namun, kondisi saat ini dinilai sudah berbeda sehingga mekanisme tersebut tidak lagi diperlukan.

“Usul saja, kalau dulu Zoom terkendala Covid. Saya minta Zoom dicabut,” tegasnya.

Yanuar juga menyoroti mekanisme pembahasan Raperda perubahan. Ia mempertanyakan keterlibatan pimpinan komisi dalam pembahasan sebelum agenda pengesahan di rapat paripurna.

Ia menilai minimnya pelibatan pimpinan komisi berpotensi membuat angka-angka dalam dokumen yang sudah dibawa ke paripurna hanya menjadi formalitas.

Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Budhi Condrowati menegaskan rapat paripurna seharusnya dilaksanakan dengan kehadiran fisik sesuai tata tertib DPRD.

“Pada paripurna DPRD Provinsi Lampung, wajib kehadiran fisik, bukan Zoom. Hal itu sesuai tata tertib yang ada,” ujarnya.

Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung dari Fraksi PAN Iswan H Cahya.“Kami sepakat kehadiran fisik untuk paripurna, dan Zoom dicabut,” katanya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Yusnadi turut menyatakan sikap serupa.“Terkait Zoom, kami sepakat harus dicabut,” ujarnya.

Dengan sikap tiga fraksi tersebut, pencabutan rapat paripurna melalui Zoom kini menjadi salah satu isu yang mengemuka di DPRD Lampung. Mereka menilai kehadiran fisik bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bagian dari tanggung jawab dan representasi wakil rakyat di hadapan masyarakat.(*)