Baru Sehari, Sudah Mau Cabut Laporan

316 views

TOPIKINDONESIA.ID – Baru sehari melaporkan merasa ditipu Komisioner KPU Bandarlampung FT, Caleg DPRD Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution malah berencana cabut laporannya di Bawaslu Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di ruangannya, Selasa (27/2/2024).

“Tadi sekitar jam 13.00 Liaison Officer (LO) pelapor datang ke Bawaslu, dia mengkonsultasikan rencana pencabutan laporan,” ungkap Iskardo P Panggar.

Iskardo mengungkapkan, bahwa pihaknya menyampaikan kepada LO Caleg DPRD Erwin Nasution, status Bawaslu posisinya menerima laporan. Soal cabut laporan, itu merupakan hak prerogatif pelapor.

“Secara prosedur, dua hari kami melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan besok hasil kajian kami, akan kami sampaikan, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ungkap mantan Ketua KPU Way Kanan itu.

Diketahui, sebelumnya Caleg DPRD Kota Bandarlampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandarlampung FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, pada Senin (26/2/2024).

Tiga orang lainnya yang turut dilaporkan itu yakni Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua PPK Kedaton.

Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp760 Juta. Rinciannya, Rp530 juta diberikan kepada Komisioner KPU Bandarlampung FT, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PPK Kedaton.(*)