TOPIKINDONESIA.ID – Dispora Kota Bandar Lampung hari ini kamis 2 febuari 2023, di demo oleh LSM L@pakk Provinsi Lampung. Mereka mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/Kejati Lampung atas proyek yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandarlampung,
Dana hibah kepada POBSI Bandarlampung (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia dengan nilai anggaran Rp 6.529.951.400,00 yang peruntukannya untuk Atlet Pemain Bilyar di Kota Bandarlampung, tetapi fakta di lapangan jauh berbeda, hasil Investigasi LSM L@pakk Lampung, yang di ketuai oleh Nova Handra dia menjelaskan dana hibah itu tidak layak di berikan oleh POBSI Bandarlampung (Persatuan Olah Raga Bilyar Seluruh Indonesia), karena fakta di lapangan di temuiin di POBSI Di Garuntang, ternyata itu tempat bilyar malah di sewaiin lokasinya. POBSI Bandarlampung, harga sejamnya yang meja reguler Rp 48.000,00

Tetapi yang meja VVIP Rp 60.000,00 perjam, yang menjadi pertanyaan kami sebagai lembaga sosial control LSM L@pakk Lampung. Itu kan sudah dapet dana hibah. Kok malah di sewakan sama saja manipulasi dan menghambur-hamburkan uang negara.
“LSM l@pakk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/Kejati Lampung agar memeriksa dan tangkap Kadis Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandarlampung, karena menurut kami dia sudah menghambur-hamburkan uang negara melalui dana hibah dengan nilai Rp 6.529.951.400,00 itukan nilainya besar, dan peruntukannya untuk kepada POBSI (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia) Kota Bandarlampung, tetapi hasil investigasi kami jauh berbeda, Meja bilyar nya juga di Sekretariat POBSI Bandarlampung, Hanya sekitar 25 meja saja dan tempat nya tidak masuk akal menurut kami,” ucap Ketua LSM Lapakk.
“Kami juga LSM L@pakk Provinsi Lampung tidak akan pernah bosan akan terus turun ke kantor Kejati untuk menyampaikan dan menanyakan hasil temuan kami masalah dana Hibah di Dinas Dispora Kota Bandarlampung, ujar Ketua LSM L@pakk Nova Handra,” tutupnya. Kencana Media, Bandarlampung – Dispora Kota Bandar Lampung hari ini kamis 2 febuari 2023, di demo oleh LSM L@pakk Provinsi Lampung. Mereka mempertanyakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/Kejati Lampung atas proyek yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandarlampung,
Dana hibah kepada POBSI Bandarlampung (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia dengan nilai anggaran Rp 6.529.951.400,00 yang peruntukannya untuk Atlet Pemain Bilyar di Kota Bandarlampung, tetapi fakta di lapangan jauh berbeda, hasil Investigasi LSM L@pakk Lampung, yang di ketuai oleh Nova Handra dia menjelaskan dana hibah itu tidak layak di berikan oleh POBSI Bandarlampung (Persatuan Olah Raga Bilyar Seluruh Indonesia), karena fakta di lapangan di temuiin di POBSI Di Garuntang, ternyata itu tempat bilyar malah di sewaiin lokasinya. POBSI Bandarlampung, harga sejamnya yang meja reguler Rp 48.000,00

Tetapi yang meja VVIP Rp 60.000,00 perjam, yang menjadi pertanyaan kami sebagai lembaga sosial control LSM L@pakk Lampung. Itu kan sudah dapet dana hibah. Kok malah di sewakan sama saja manipulasi dan menghambur-hamburkan uang negara.
“LSM l@pakk meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH)/Kejati Lampung agar memeriksa dan tangkap Kadis Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandarlampung, karena menurut kami dia sudah menghambur-hamburkan uang negara melalui dana hibah dengan nilai Rp 6.529.951.400,00 itukan nilainya besar, dan peruntukannya untuk kepada POBSI (Persatuan Olahraga Bilyar Seluruh Indonesia) Kota Bandarlampung, tetapi hasil investigasi kami jauh berbeda, Meja bilyar nya juga di Sekretariat POBSI Bandarlampung, Hanya sekitar 25 meja saja dan tempat nya tidak masuk akal menurut kami,” ucap Ketua LSM Lapakk.
“Kami juga LSM L@pakk Provinsi Lampung tidak akan pernah bosan akan terus turun ke kantor Kejati untuk menyampaikan dan menanyakan hasil temuan kami masalah dana Hibah di Dinas Dispora Kota Bandarlampung, ujar Ketua LSM L@pakk Nova Handra,” tutupnya.












