Danrem 043 Gatam Coffee Morning dengan Insan Pers Lampung

225 views

TOPIKINDONESIA.ID – Korem 043/Gatam menggelar Coffee Morning dengan Insan Pers di Provinsi Lampung untuk menguatkan hubungan dan ikatan batin TNI dan Pers dalam rangka turut serta membangun Provinsi Lampung menjadi lebih baik, di Aula Ahmad Yani Makorem 043/Gatam, Rabu (15/2/2023).

Dalam sambutannya, Danrem 043/Gatam Brigjen Ruslan Effendy diwakili Kasrem 043 Kolonel Inf. Prasetyo, berharap dapat terwujud komunikasi yang konstruktif dengan insan pers.

Dia juga menyampaikan di era digitalisasi saat ini peran media sangat penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga harus memegang teguh tugas jurnalistiknya.

“Peran media sangat penting dan strategis dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dalam rangka menegakkan kedaulatan NKRI di wilayah Kodam. Media juga harus netral dan memberitakan sesuai apa adanya, bukan karena ada apanya,” ujar Kasrem.

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah saat menyampaikan sambutan di acara Coffe Morning Korem 043/Gatam dengan insan pers Lampung. Foto: Yusmuadi

Selanjutnya, Kasrem juga menyampaikan permohonan maaf karena Danrem 043/Gatam yang tidak bisa menghadiri acara ini secara langsung.

“Komandan Korem menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena sedang mendampingi Pak KASAD,” ujar Kasrem.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dalam sambutannya mewakili pers menyampaikan TNI merupakan sahabat wartawan. Ikatan batin tersebut, sudah terjalin sejak masa perjuangan.

Wira sapaan akrabnya Wirahadikusumah juga memberikan apresiasi terhadap TNI, khususnya TNI AD yang menjadi garda terdepan dalam menyikapi pandemi Covid-19.

“Kami memberikan apresiasi kepada TNI, khususnya kepada TNI AD, yang langsung turun ke masyarakat dalam menanggulangi pandemi Covid-19 lalu,” ucapnya.

Foto bersama Insan Pers Lampung dengan Korem 043/Gatam saat acara Coffe Morning. Foto: Yusmuadi.

Dia juga menegaskan bahwa media digital sangat berbeda dengan media sosial, karena pemberitaan atau informasi yang disajikan di platform media digital sudah melalui editing dan dilindungi UU Pers, sedangkan media sosial diatur dengan KUHP dan langsung turun ke tengah masyarakat.

“Jadi berita di media digital sudah tentu telah melalui konfirmasi. Haram hukumnya bagi kami untuk memberitakan tanpa konfirmasi. Apalagi Bapak Presiden pada peringatan HPN 2023 di Medan lalu telah mengingatkan agar pers harus bertanggung jawab dan menyajikan sesuai dengan UU Pers dan KEJ,” ucap Wira.

“Kami juga siap jika diajak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung ini,” pungkasnya.(*)