Dugaan Korupsi Dana Desa Kades karang mulyo Sukarli, Layak Di Periksa

26 views
Oplus_131072

Lampung Utara-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala Desa Karang Mulyo, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara Sabtu 13/06/2026

Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan pembangunan desa disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Sukarli mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.

 

Kegiatan tahun 2023

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 215.812.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 269.255.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 39.624.750

Kegiatan tahun 2024

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.070.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 8.500.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 389.450.500

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 56.152.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 50.737.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 32.088.750

Kegiatan tahun 2025

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**Rp 44.645.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 384.142.500

Penyertaan Modal.Rp 194.012.200

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Desa Karang Mulyo yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

BACA JUGA:  Pemkab Tubaba dan Kejari Perkuat Implementasi SIKEBUT untuk Wujudkan Program JAGA DESA

“Kami sebagai masyarakat nggak pernah tahu bang soal kegiatan pembangunan pembangunan yang ada di desa Karang Mulyo ini setiap tahun berapa pagu anggaran nya setiap titik pembangunan yang ada di desa ini kami tidak pernah tau,terus untuk anggaran penyertaan modal itu aja gak jelas untuk apa dan bagaimana sistem pengelolaan kami sebagai masyarakat banyak tidak tahu.untuk pembelian kantor kami masyarakat tidak tau beli apa saja , kualitas pembangunan yang ada desa ini aja bisa di liat sendiri baru di bangun udah banyak yg hancur apakah sudah sesuai apa tidak pengerjaan nya cetus warga kepada wartawan media ini.

“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal ini periksa semua kegiatan kegiatan dan pembangunan yang ada di desa Karang Mulyo yang di anggarkan melalui dana desa tolong di periksa semua”Tutup narasumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.

 

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Kepala Desa, Tidak menjawab konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025. Kepala desa Sukarli bungkam tidak menjawab konfirmasi media ini

hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa belum dapat memberikan jawaban terkait dugaan permasalahan ini

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa karang Mulyo Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA:  Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Pria Ini Mendadak Heboh dan Viral di Lampung

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)