Lampung Buka Peluang Investasi Karbon dengan Amazon di Way Kambas

142 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerja sama investasi hijau dengan perusahaan global Amazon, khususnya di sektor perdagangan karbon.

Peluang tersebut mengemuka dalam kunjungan lapangan terkait potensi investasi hijau kehutanan di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Selasa (10/2/2026).

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan Pemprov Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon di daerah. Menurutnya, Lampung memiliki sumber daya alam yang relevan dengan agenda global penurunan emisi karbon.

“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujar Jihan.

Ia menegaskan, investasi yang masuk harus berbasis prinsip keberlanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.“Kami ingin investasi hijau yang benar-benar berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi daerah. Pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, pihak investor yang hadir berminat melakukan carbon trading dengan Indonesia, termasuk melalui Lampung.“Mereka berencana melakukan transaksi karbon dengan Indonesia, dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat berpartisipasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan potensi terbesar berada pada skema perhutanan sosial, yang memungkinkan penanaman dan pertumbuhan pohon sebagai penyerap karbon (carbon sink). Dalam kunjungan tersebut, investor diperkenalkan langsung dengan kondisi TN Way Kambas dan kawasan perhutanan sosial di Pesawaran.“Ini langkah awal untuk memperkenalkan potensi karbon Lampung di tingkat nasional maupun internasional. Proses menuju transaksi tentu masih membutuhkan tahapan panjang,” jelasnya.

Yanyan menambahkan, kegiatan ini difasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan guna mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di daerah. Sebagai informasi, Lampung telah ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial melalui nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan. Penunjukan tersebut menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu motor penggerak kontribusi Indonesia terhadap komitmen Paris Agreement dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.(*)