Ombudsman Bongkar Bobroknya Tata Kelola Jalan di Lampung

342 views

TOPIKINDONESIA.ID – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung membongkar kegagalan sistemik dalam tata kelola pemeliharaan jalan di Lampung sepanjang 2025. Masalah jalan rusak dinilai bukan sekadar soal teknis, melainkan cermin lemahnya manajemen dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan, hasil kajian kebijakan menemukan 5 kelemahan mendasar yang membuat kerusakan jalan terus berulang dan keluhan publik tak kunjung reda.

“Hingga saat ini belum ada Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan jalan yang jelas. Akibatnya, pertanggungjawaban pelaksanaan di lapangan tidak terukur,” ujar Nur Rakhman di Bandar Lampung, Selasa (27/1/2026).

Ombudsman juga menyoroti minimnya transparansi, karena rencana pemeliharaan jalan tidak pernah dipublikasikan di awal tahun. Lebih serius lagi, jalan-jalan yang digunakan masyarakat belum melalui uji laik fungsi dan tidak memiliki sertifikat laik fungsi.

“Pengawasan lemah, standar pelayanan pengaduan pun tidak tersedia. Ini memperparah kualitas pelayanan infrastruktur,” tegasnya.

Aduan Jalan Rusak Paling Dominan
Temuan Ombudsman selaras dengan realitas lapangan. Sepanjang 2025, Ombudsman Lampung menerima 229 laporan masyarakat, dengan aduan jalan rusak menjadi keluhan paling dominan, disusul persoalan pertanahan dan air minum.

“Ratusan laporan ini adalah bukti nyata kegagalan pelayanan publik yang terus berulang,” kata Nur Rakhman.

Untuk menjangkau langsung masyarakat, Ombudsman melakukan 11 kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) serta investigasi atas prakarsa sendiri pada isu-isu berdampak luas.

Meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Ombudsman Lampung mencatat kinerja penyelesaian laporan cukup tinggi. Dari 267 laporan, sebanyak 193 laporan atau 72,3 persen berhasil diselesaikan, melampaui target tahunan.

Namun, Nur Rakhman menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan dalih untuk membiarkan buruknya tata kelola jalan.

“Ombudsman akan terus mendorong perbaikan kebijakan dan kepatuhan standar pelayanan agar maladministrasi tidak terus merugikan publik,” pungkasnya.

Meli, warga Kabupaten Pesawaran juga mengharapkan pembangunan infrastruktur di Jalan provinsi di Kabupaten Pesawaran yang banyak berlubang segera ditangani oleh pemerintah daerah. Karena itu dapat mengganggu masyarakat yang berkendara.

“Banyak jalan berlubang di sini, ntah kapan mau diperbaiki ini, musim penghujan begini kayak kubangan kerbau,” ujarnya.(*)