Skandal Proyek Lamteng, KPK Periksa 9 Saksi

747 views

TOPIKINDONESIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan praktik suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Terbaru, KPK memanggil sembilan saksi dari unsur pejabat daerah hingga pihak swasta untuk diperiksa, Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung. Para saksi berasal dari sejumlah perusahaan rekanan proyek serta pejabat di Dinas Bina Marga Pemkab Lampung Tengah.

“Pemeriksaan dilakukan di Bandar Lampung,” ujar Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bersama empat tersangka lainnya. Ardito diduga mengendalikan pengaturan pemenang proyek pengadaan barang dan jasa di sejumlah SKPD melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

Dalam konstruksi perkara, Ardito disebut memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur pemenang proyek. Perusahaan yang dimenangkan diduga berasal dari lingkaran keluarga serta tim pemenangan Ardito saat Pilkada 2024.

Pengondisian proyek tersebut diduga menghasilkan aliran dana sekitar Rp5,25 miliar sepanjang Februari hingga November 2025. Uang itu disalurkan melalui perantara Riki dan Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito.

Selain itu, KPK juga mengungkap pengaturan proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dengan nilai Rp3,15 miliar. Dari proyek tersebut, Ardito diduga kembali menerima fee Rp500 juta melalui perantara pejabat daerah.

Total aliran dana yang diduga diterima Ardito mencapai sekitar Rp5,75 miliar. Uang tersebut antara lain disebut digunakan untuk operasional bupati serta melunasi utang bank yang berkaitan dengan pendanaan kampanye.

KPK menegaskan akan terus mendalami peran para pihak yang terlibat dalam perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.(*)