Meski Realisasi PKB Rendah, Pendapatan Pajak Lampung Bertambah Rp50 Miliar

223 views

TOPIKINDONESIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung memaparkan kinerja penerimaan pajak daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Lampung, Selasa (6/1/2026).

Dalam forum tersebut, perhatian anggota dewan tertuju pada realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercatat baru mencapai 42,47 persen. Namun, Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menegaskan bahwa angka tersebut kerap disalahartikan sebagai penurunan kinerja.

“Kalau melihat persentase di dokumen memang 42,47 persen. Tetapi setelah kita akumulasi, secara total pendapatan pajak kendaraan bermotor justru meningkat,” kata Slamet Riadi usai RDP.

Ia menjelaskan, pada tahun 2024 total pendapatan PKB di Provinsi Lampung mencapai sekitar Rp1,09 triliun. Sementara pada 2025, penerimaan PKB meningkat menjadi sekitar Rp1,108 triliun, atau naik kurang lebih Rp50 miliar.

Namun demikian, peningkatan tersebut tidak sepenuhnya tercermin sebagai pendapatan Pemerintah Provinsi Lampung. Slamet menerangkan, sejak 2025 terjadi perubahan skema pembagian melalui kebijakan opsen pajak, di mana dana bagi hasil PKB langsung dibagikan ke pemerintah kabupaten dan kota.

“Pemprov Lampung pada 2025 hanya menerima sekitar Rp692 miliar dari PKB, karena dana bagi hasil tidak lagi dikelola di tingkat provinsi. Secara total pajaknya naik, tetapi porsi yang masuk ke kas provinsi berkurang,” jelasnya.

Kondisi itu, lanjut Slamet, menjadi faktor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung pada 2025 tidak mencapai target, meskipun secara nominal penerimaan PKB meningkat.

“PAD kita memang tidak tembus target seperti tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya bukan penurunan pajak, melainkan perubahan skema opsen yang membuat penerimaan langsung terbagi ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan Komisi III DPRD Lampung terkait strategi tahun 2026, Slamet memastikan bahwa tidak ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan diberlakukan.
Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, memilih fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pembenahan dan pemutakhiran data kendaraan bermotor.

“Di 2026 ini tidak ada pemutihan. Kita fokus pada validasi dan pemutakhiran data agar potensi pendapatan lebih realistis,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama ini asumsi jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Lampung mencapai sekitar 4 juta unit. Namun setelah dilakukan validasi selama hampir satu tahun, jumlah kendaraan aktif yang benar-benar memiliki potensi pajak hanya sekitar 2 juta unit.

“Sekitar 2 juta kendaraan itu ternyata sudah tidak aktif dan memang tidak lagi menjadi potensi pajak. Data seperti ini tidak bisa lagi dijadikan dasar perhitungan target,” tegasnya.

Bapenda Lampung menilai, pembenahan basis data menjadi kunci utama agar perencanaan pendapatan daerah lebih akurat dan berkelanjutan di tengah perubahan kebijakan fiskal daerah.(*)