TOPIKINDONESIA.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran inspektorat daerah dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat yang berdampak langsung kepada masyarakat di daerah.
Program tersebut antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta program ketahanan pangan.
Menurut Tito, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak boleh sekadar melakukan pengawasan rutin, tetapi juga harus proaktif memberikan masukan dan peringatan dini agar anggaran daerah digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Saya tadi menyampaikan para inspektur daerah ini jangan hanya mengawasi kalau sudah kejadian. Tapi juga memberikan masukan, warning. Itu yang saya sebut foresight,” ujar Tito usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (9/10/2025) kemarin.
Selain menyoroti fungsi pengawasan, Mendagri juga memaparkan sejumlah strategi bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menghadapi dinamika pengalihan Transfer ke Daerah (TKD). Salah satunya adalah dengan mengefisiensikan belanja daerah, khususnya untuk kegiatan birokratis seperti rapat dan perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Seperti saat pandemi Covid-19, Pemda bisa tetap optimal bekerja walau banyak kegiatan yang dipangkas. Jadi efisiensi itu bukan penghematan semata, tapi soal fokus pada yang berdampak,” ujarnya.
Tito juga mendorong Pemda untuk inovatif dalam mencari sumber pendapatan baru tanpa memberatkan masyarakat kecil. Salah satunya dengan menutup potensi kebocoran pajak dan retribusi daerah.
“Misalnya pajak restoran dan hotel, Pemda bisa bangun sistem agar potensi pajak masuk penuh ke kas daerah. Selama ini masih banyak kebocoran,” tegasnya.
Selain itu, Tito meminta daerah untuk menangkap peluang dari program nasional yang memberi efek langsung bagi masyarakat, seperti pembukaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Ia juga mengingatkan agar Pemda rutin melakukan exercise terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), menekan belanja yang tidak efektif, dan mendorong pendapatan asli daerah (PAD) lewat dukungan terhadap sektor UMKM.
“Hidupkan UMKM. Permudah perizinannya, seperti yang dilakukan Sri Sultan di Yogyakarta. Waktu Covid, UMKM-nya tetap hidup, dan pertumbuhan ekonominya justru positif,” tandasnya.(*)












