Antisipasi Rabies, Pemkot Telah Menetapkan Tujuh Puskesmas Rujukan

259 views
Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan vasinasi hewan secara gratis

TopikIndonesia.ID – Antisipasi kasus rabies di Kota Bandar Lampung, pemerintah kota (pemkot) telah menetapkan tujuh puskesmas sebagai pusat rujukan rabies (Rabies Center).

“Dengan adanya fasilitas puskesmas di tengah masyarakat, dapat memberikan penanganan yang baik setelah mendapatkan gigitan HPR sehingga tidak menjadi transmisi kepada manusia,” kata Kepala Dinkes Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung di Bandar Lampung, Kamis (9/10/2025)

Sejumlah puskesmas tersebut yakni Puskesmas Satelit, Puskesmas Way Kandis, Puskesmas Kedaton, Puskesmas Panjang, Puskesmas Kota Karang, Puskesmas Sukabumi dan Puskesmas Kemiling.

Diejaskannya, dinas kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung menyebutkan sepanjang tahun 2025 tidak ada warga di kota itu yang terkena penyakit rabies akibat Hewan Penular Rabies (HPR) atau nol kasus.

“Hingga kini manusia yang terpapar rabies tidak ada di Kota Bandarlampung,” kata dia

Namun begitu, pada tahun ini ada sekitar 546 kasus gigitan HPR terhadap manusia yang didominasi gigitan kucing maupun anjing.

Balai Krantina Provinsi Lampung memberikan vaksinasi gratis
Balai Krantina Provinsi Lampung memberikan vaksinasi gratis

“Untuk gigitan HPR itu 546 kasus, tetapi semua kasus gigitan ditangani sesuai prosedur, dan sampai saat ini belum ditemukan transmisi rabies ke manusia,” katanya.

Dari 546 kasus tersebut, kata dia, gigitan kucing menjadi yang terbanyak dengan 404 kasus dan gigitan oleh anjing sebanyak 114 kasus dan gigitan kera (monyet) 28 kasus.

“Angka gigitan HPR ini lumayan tinggi ya. Namun meningkatnya kesadaran masyarakat dan kesiapan fasilitas kesehatan membuat pengendalian rabies lebih efektif,” kata Muhtadi.(KOM)