TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung melalui Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik dan mengambil sumpah 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu (1/10/2025).
Pelantikan dilakukan serentak di 10 lokasi berbeda, sesuai SK Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2024 Periode II.
Dalam sambutan yang dibacakan Sulpakar, Gubernur menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga amanah moral untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang responsif serta solutif,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar para PPPK segera beradaptasi, bekerja dengan integritas, serta terus meningkatkan kompetensi di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital hingga tuntutan pelayanan publik yang cepat.
Dengan pelantikan ini, Pemprov Lampung berharap PPPK dapat menjadi energi baru dalam mewujudkan visi Bersama Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.(*)












