OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka, Terlibat Pemerasan Sertifikasi K3

1,583 views

TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel ditampilkan ke hadapan publik dengan rompi oranye dan tangan diborgol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), bersama 11 tersangka lainnya yang turut terjerat dalam perkara ini.

Dugaan Pemerasan Bernilai Miliaran

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025), di mana total 14 orang diamankan. Setelah pemeriksaan awal, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel.

“Setelah gelar perkara, penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ujar Setyo.

Noel diduga menerima Rp3 miliar dari praktik pemerasan yang terjadi sejak Desember 2024, hanya dua bulan setelah ia resmi menjabat sebagai Wamenaker.

Selain itu, dua pejabat lainnya, FAH dan HR, disebut menerima uang sebesar Rp50 juta per minggu dari perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat K3. Sebagian dana hasil pemerasan juga mengalir ke sejumlah pejabat negara lainnya yang kini masih diselidiki lebih lanjut.

Barang Bukti dan Penindakan

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan, dari OTT ini, penyidik berhasil menyita sejumlah uang tunai, puluhan mobil mewah, serta motor gede merek Ducati. Selain itu, salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan telah disegel untuk kepentingan penyidikan.

“Operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikat K3,” tegas Fitroh.

Layanan Publik Tercoreng

Program sertifikasi K3 seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor industri. Namun, proses ini justru disalahgunakan oleh oknum pejabat sebagai ladang pemerasan.

Penangkapan Wamenaker ini menambah panjang daftar pejabat tinggi negara yang terjaring OTT KPK dalam beberapa tahun terakhir.(*)