Wamen PANRB Apresiasi Reformasi Birokrasi di Provinsi Lampung

143 views

TOPIKINDONESIA.ID – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB), Purwadi Arianto, memberikan apresiasi atas kemajuan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja Wamen PANRB ke Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (24/7/2025).

Dalam sambutannya, Wamen Purwadi menilai bahwa langkah-langkah reformasi yang dilakukan di Lampung telah berjalan secara nyata dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kunjungan kami memastikan bahwa reformasi birokrasi di Lampung benar-benar berjalan dan berdampak. Pelayanan publik yang efektif adalah fondasi utama pemerintahan yang baik dan inklusif,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelayanan publik harus dilandasi oleh ketulusan dan kecepatan, serta menjunjung nilai-nilai keterbukaan, inklusivitas, dan kenyamanan. Untuk menjamin keberlanjutan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala.

“Kepercayaan publik adalah hasil dari ketulusan dan kecepatan. Digitalisasi pelayanan sudah menjadi keharusan. Mal Pelayanan Publik yang sudah ada perlu dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen daerah dalam meningkatkan mutu layanan. Ia menyambut baik kehadiran KemenPANRB sebagai dorongan moral sekaligus evaluasi atas kinerja birokrasi daerah.

“Kami sadar bahwa pelayanan publik yang baik adalah cermin hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Gubernur Rahmat.

Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, termasuk keterbatasan jumlah ASN yang hanya 19.000 orang untuk melayani 9,4 juta penduduk. Terlebih, sebagian besar ASN merupakan guru, sementara pelayanan publik harus mencakup sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan perpajakan.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Lampung telah mengembangkan berbagai inovasi, seperti Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) serta aplikasi digital Lampung In, adaptasi dari platform JAKI milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan, yang wajib ditindaklanjuti dalam kurun waktu tertentu oleh OPD terkait.

Hingga kini, Pemprov juga telah menghadirkan 12 Mal Pelayanan Publik di berbagai kabupaten/kota, dengan dorongan untuk mempercepat digitalisasi layanan guna mengatasi hambatan geografis.

Meski Provinsi Lampung telah menempati peringkat ke-12 secara nasional dalam evaluasi pelayanan publik (berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 659 Tahun 2024), Gubernur menegaskan bahwa capaian ini belum cukup.

“Target kami jelas, Lampung harus naik kelas menjadi salah satu provinsi dengan pelayanan publik terbaik di Indonesia. Ini hanya bisa dicapai melalui kerja kolektif antara pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(*)