TOPIKINDONESIA.ID – Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung saling lempar tanggungjawab terkait adanya dugaan penggelembungan harga pengadaan hewan ternak tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp.3.428.040.000, yang bersumber dari APBD tahun 2022. Diduga ada aroma Mark-up dalam pelaksanaannya.
“Silahkan tanya ke Bu Kadis (Kadisnakkeswan,red) saja,” kata Anwar Fuadi Sekretaris Disnakkeswan Lampung saat diwawancarai di Kantor DPRD Lampung, Rabu (12/4/2023) siang.
Ia menyebutkan, soal harga tersebut dirinya mengaku tidak ada masalah soal penggelembungan harga hewan ternak capai miliaran rupiah tersebut.
“Itu sudah diperiksa BPK, gak ada masalah, maka tanya kadis saja ya,” kilahnya.
Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti soal sengkarut kasus dugaan penggelembungan harga dari Pengadaan hewan ternak milik (Disnakkeswan Provinsi Lampung, dengan nilai anggaran Rp.3.428.040.000, sumber APBD tahun 2022. Diduga ada aroma Mark-up dalam pelaksanaan nya.
Ketua Umum GEPAK Lampung Wahyudi, SE, menegaskan hal ini, diperkuat atas dasar temuan dan investigasi di lapangan. Oleh karena itu, APH harus turun tangan menelusuri dugaan sengkarut kasus proyek pengadaan hewan ternak di Disnakkeswan Lampung Tahun 2022.
Di mana, Kegiatan yang dimenangkan oleh CV. Pascal, ditemukan selisih anggaran per-ekor hewan ternak kambing, dari harga rata – rata dengan harga yang ditender.
“Sehingga ini sudah menyalahi prosedur, dan adanya dugaan kongkalikong diantara pejabat yang berkepentingan di dalam proyek pengadaan hewan ternak ini,” kata dia.
Di peternak kambing umumnya, harga per-ekor jenis Rambon atau Jawa randu sebesar 1,7 – 1,8 juta untuk seekor kambing jantan, dan 1,5 – 1,6 juta untuk seekor kambing betina.
Menurut Yudi sapaan akrab Ketua Umum GEPAK Lampung itu, harga yang dilelang dengan anggaran 3.428.040.000, dihargai per-ekor kambing rata – rata jantan dan betina 3.394.099.
“Tentunya, dengan harga tersebut ditemukan selisih anggaran yang cukup jauh (jomplang). Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara, mencapai kisaran satu miliar lebih. Ini Aparat penegak hukum bisa masuk ini untuk menelusuri adanya dugaan kerugian negara pada proses pengadaan hewan ternak di Disnakkeswan Lampung ini,” tegas Wahyudi.
Yudi meminta agar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menindaklanjuti kelakuan anak buahnya itu di Disnakkeswan.
“Soalnya proyek pengadaan hewan ternak Lampung ini jelas-jelas Mark up anggaran, dan ini sudah keterlaluan,” tegasnya.
Dikatakan Wahyudi, terkait adanya dugaan pengondisian proyek di Disnakkeswan ini mendorong pihaknya dalam waktu dekat akan menurunkan team investigasi untuk menelisik kebenaran informasi yang berkembang.
“Permasalahan ini mendorong kami dalam waktu dekat ini untuk melakukan investigasi dan menelisik apa yang menjadi persoalan, karena kejadian seperti ini seakan-akan ada yang disembunyikan, dan ini seperti membuktikan adanya kebenaran kongkalikong serta pengondisian proyek di Disnakkeswan Lampung dengan Mark up anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, Menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, juga menegaskan bahwa dalam proses tender kegiatan tersebut, diduga sudah terjadi kongkalikong antara pihak kegiatan dengan Dinas setempat.
“Dalam proses administrasi sampai kontrak kerja, diduga sudah terjadi kongkalikong antara pihak ketiga dengan Dinas. Ini yang sangat memprihatinkan sebenarnya mas, ” Ucapnya, Kamis (6/4/2023).
Sementara saat dikonfirmasi perihal tersebut Kepala Disnakkeswan Provinsi Lampung, Lili Marwati, tak memberikan keterangan.
Begitu pun dengan Sekertaris Disnakkeswan Provinsi Lampung Anwar Fuadi juga tak memberikan jawaban.
Dikonfirmasi hal yang sama, Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) kegiatan tersebut, Seogiri, juga tak merespon.
Perlu diketahui, sebelum berita diterbitkan, awak media telah melakukan konfirmasi dan berupaya memberikan ruang agar berita berimbang. (Fik)