Rekam Kejadian Represif Aparat saat Pengamanan Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Jurnalis Fajar Sumatera Diintimidasi

195 views

TOPIKINDONESIA.ID – Tindakan refresif aparat petugas kembali terjadi, saat mengamankan aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil di pintu gerbang masuk Gedung DPRD Lampung, Kamis (30/3/2023).

Seorang wartawan diduga mengalami intimidasi dari aparat petugas tersebut, saat merekam kejadian refresif aparat terhadap aksi unjuk rasa mahasiswa
menolak disahkannya Undang-Undang Cipa Kerja (Ciptaker).

Agung Kurniawan wartawan dari “Fajar Sumatera” mengatakan, dirinya dikepung aparat agar menghapus video pemukulan terhadap mahasiswa yang tertangkap. Bahkan, ada yang bilang pukul saja jika tak mau menghapus videonya.

Di bawah ancaman pada saat kejadian tersebut, Agung yang biasa meliput di DPRD dan Pemprov Lampung itu terpaksa menghapus video, yang sangat disayangkan lagi adalah dimana petugas itu hendak menyita ponselnya Agung.

Dedi wartawan dari “Medialampung.id” ikut melerai dan menjelaskan bahwa Agung Kurniawan adalah wartawan. Rekan wartawan lainnya Virgo dari “Harian Kandidat” juga menenangkan petugas. “Santai Pak ini kawan saya,” tandasnya.

Aksi mahasiswa itu sendiri rusuh. Aparat menyemprotkan water canon untuk memukul mundur seribuan mahasiswa. Massa lalu melempar batu dan kayu dari sekitar lokasi di tengah guyuran hujan

Sejumlah mahasiswa tertangkap dalam pembubaran aksi ini. Polisi juga melakukan penyisiran para mahasiswa yang masih berada di sekitar lokasi.

Sebelumnya, massa tiba di depan gedung dewan secara berkelompok. Mereka berorasi secara bergantian sembari membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan DPR.

“DPR, Dewan Perampok Rakyat,” tulis satu spanduk yang dibawa mahasiswa.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto membenarkan pihaknya mengamankan sejumlah mahasiswa yang berupaya melukai petugas dengan melempar batu.

Para mahasiswa ini untuk sementara diamankan ke Mapolresta Bandarlampung.(*)