Satu Bulan 22 Bandit Digulung, Dua Diantaranya Dibedil

167 views

TOPIKINDONESIA.ID – Sebanyak 22 bandit yang beroperasi di kota Bandar Lampung digulung petugas Polresta Bandar Lampung dan Jajaran. Dua diantaranya dibedil karena berupaya melawan saat akan disergap, Rabu (08/02/2023).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Denis Arya Putra didampingi Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Halimatus mengatakan, selama Januari 2023, pihaknya telah berhasil mengungkap 27 kasus.

“Dari 27 kasus tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 16 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 1 kasus dan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 10 kasus,” kata Denis Arya Putra, saat ekspose di Markas Polresta Bandar Lampung.

Mengenai jumlah tersangka, lanjutnya, pihaknya telah menangkap sebanyak 22 tersangka dengan rincian, kasus Curat sebanyak 16 tersangka, kasus Curas sebanyak 1 tersangka dan kasus Curanmor sebanyak 5 tersangka.

“Dua tersangka diantaranya, merupakan tersangka kasus pencurian rumah kosong yang sempat viral di media sosial. Mereka di tangkap di wilayah Polda Jawa Barat. Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat akan disergap. Perlu diketahui, dalam menumpas atau mencegah tindak kejahatan, khususnya tindakan tegas petugas, sangat diperlukan adanya kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat agar bisa membuat efek jera atau membuat para pelaku berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatan,” ungkapnya.

Dari tersangka diamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 6 unit handpone, 1 unit Obeng, 1 buah sajam jenis golok, 1 buah kotak amplop dan uang tunai Rp 8.475.000.(robin)

BACA JUGA:  Bangun Budaya Integritas, KPK Beri Kuliah Umum di Universitas Bandar Lampung