TOPIKINDONESIA.ID – Polda Lampung berhasil menemukan ladang ganja di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (11/01/2023).
Wadir Narkoba Polda Polda Lampung, AKBP. FX Winardi melalui Kasubdit III Reserse Narkoba, Kompol. M Budhi Setyadi membenarkan, pihaknya telah menemukan ladang ganja tersebut.
“Dari temuan itu, diamankan seorang tersangka atau pemilik ladang ganja berinisial, MR (51) warga Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan,”kata Budhi Setyadi, saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, ditemukannya ladang ganja tersebut awalnya dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penanaman ganja. Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan ternyata benar.
Setelah melakukan pengecekan, lanjutnya, petugas melakukan koordinasi dengan aparat setempat (Kepala Desa), untuk menangkap tersangka MR di kediamannya, lalu menggiringnya ke lokasi ladang.
” Di lokasi, dengan disaksikan aparat setempat, petugas mencabut pohon ganja sebanyak 55 batang. Oleh petugas, pohon ganja bersama tersangka dibawa ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Modusnya, tanaman ganja itu dicampur dengan tanaman buncis dan jagung. Hasil tes urine tersangka MR, positif mengandung zat narkoba. Sementara ini, kasusnya masih dalam pengembangan. Dari hasil introgasi, tersangka menanam ganja dengan cara menyemai biji dan baru sekali menanam ganja,”ungkapnya.(robin)












