Ketua PPKHI, Bantah Dugaan Perselingkuhan Antara RM Dengan MN

TOPIKINDONESIA.ID – Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum Jaksa berinisial, MN (38) dengan oknum pengacara berinisial, RM (30), di bantah oleh Ketua DPD Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Lampung, Nitaria Angkasa, Selasa (03/01/2023).

“Benar, RM yang diberitakan tersebut salah seorang anggota PPKHI Lampung aktif. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap RM dan hasilnya semua itu tidak benar,” kata Nitaria Angkasa.

Lebih lanjut, kata Nitaria Angkasa, hasil pemeriksaan RM menyatakan jika dugaan perselingkuhan dan berduaan dengan MN, di kamar salah satu Hotel, di Bandar Lampung itu tidak benar.

Untuk diketahui, tambahnya, Pengacara RM merupakan anggota DPD PPKHI Lampung yang aktif bertugas melaksanakan Advokasi Hukum, di wilayah Provinsi Lampung. Oleh sebab itu, organisasi advokat, akan tetap memberikan pendampingan hukum terhadap RM.

“Pendampingan bukan hanya berlaku bagi RM melainkan kepada seluruh anggota DPD PPKHI Lampung, yang tersandung kasus hukum. Kami selaku organisasi advokat akan menjadi garda terdepan terhadap perilaku baik maupun buruk anggota. Maka kami akan mendampingi anggota tersebut, hingga ke persidangan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, RM (30) yang diberitakan digerebek sedang ngamar dengan wanita yang merupakan seorang jaksa inisial MN (38) di salah satu hotel memberikan klarifikasinya.

Menurutnya, saat penggrebekan pada Minggu, 01 Januari 2023, ia tidak dalam satu kamar dengan MN.

“Tidak ada perbuatan tidak senonoh antara saya dengan MN,” ujar RM melalui keterangan tertulisnya, Senin, (2/1/2023).

RM mengatakan, MN datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut.

“Saya diminta kakaknya yang ada di Padang untuk mengawasi adiknya,” ungkap dia.

Saat datang aparat keamanan, MN berpakaian lengkap sedangkan RM sedang BAB. Mereka hanya ingin ngobrol-ngobrol ringan sekalian melewati pergantian tahun.

BACA JUGA:  Kakanwil Kemenkumham Lampung Pimpin Pelantikan Pejabat Administrator dan Sertijab

“Tidak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zina,” terangnya.

Dia berharap media dan semua pihak bisa berimbang dalam persoalan ini. RM mengaku tidak ingin masuk ke wilayah persoalan MN dengan suaminya. “Saya hanya datang dalam kontek diminta kakaknya untuk mengawasi adiknya,” ungkap dia.

RM juga mengatakan, bahwa di hotel tersebut dia beda kamar. MN di kamar lantai atas sedangkan dirinya di kamar lantai bawah. RM mengaku siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan antara dirinya dengan sang jaksa.(robin)