TOPIKINDONESIA.ID – Satu tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dan menangkap 44 tersangka narkotika. Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Sungkono, saat perss release akhir tahun di Kantor BNNP Lampung, pada Jumat (30/12/2022) pagi.
“Dari 18 kasus yang diungkap petugas berhasil menyita barang bukti berupa, shabu-shabu seberat 246,85 Gram, ganja seberat 1, 848,7 Gram dan ekstasi sebanyak 266 butir,” kata Sungkono.
Menurutnya, dalam hal penindakan dan pencegahan pihaknya lebih menggunakan pola pencegahan. Meski demikian, untuk diketahui Provinsi Lampung merupakan filter peredaran narkotika dari Aceh menuju Jawa.
“Kita telah bekerjasama dengan stakeholders dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dengan mengoptimalkan kinerja Badan Narkotika Kabupaten (BNK),” terangnya.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP Lampung, Kombes Pol. IksanĀ menambahkan, pada Desember 2022 ada pengungkapan kasus yang menonjol yakni, menangkap tersangka bernama, Rido dijalan Ikan Manyung, Sukaraja, Bumiwaras, Bandar Lampung.
“Dari tersangka diamankan barang bukti berupa ganja seberat 1Kg dan berkasnya sudah kita kirim ke Kejaksaan,” ungkapnya.(robin)