Gara – Gara Nebang Pohon Pisang, Dua Buruh Bangunan Diperiksa

222 views

TOPIKINDONESIA.ID – Gara- gara menebang 5 batang pohon pisang, 2 buruh bangunan dilaporkan dan diperiksa petugas Subdit 2 Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Lampung, Jumat (30/12/2022) sore.

Dua buruh bangunan yang dipanggil penyidik Polda Lampung yakni, Nano Mugiono warga jalan Gatot Sobroto, Kelurahan Bumi Raya, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, dan Asep Saeful Hadi warga jalan Ikan Paus, Kalipucung, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan.

“Kami ini cuma buruh bangunan yang diperintah saudara Heri (Heri CH Burmelli selaku pemilik tanah) untuk membangun pondokan di lahan itu,” kata Nano Mugiono, saat menunggu di depan ruang pemeriksaan.

Mengenai penebangan pohon pisang, lanjutnya, awalnya kami diberitahu saudara Heri lokasi untuk membuat pondokan dan langsung mengerjakannya, membabat rumput termasuk menebang pohon pisang yang ada dilokasi.

“Saat menebang pisang, saya heran tidak ada orang yang menegur atau memperingati saya. Itu sebabnya, saya berdua dengan Asep Saeful Hadi melanjutkan pekerjaan membangun pondok. Sebelumnya, memang sudah biasa saya disuruh saudara Heri. Tapi kok yang ini saya diperiksa. Gak ngerti saya mas. Ini panggilan pemeriksaan yang kedua,”terang Nano Sugiono.

“Saya juga gak ngerti ini mas. Saya ini niatnya cuma kerja. Kalau saya tahu dan posisinya di kampung saya sudah ganti pisangnya, biar saya gak dipanggil dan bisa bekerja menafkahi keluarga,”tambah Asep Saeful Hadi.

Sementara itu, Heri CH Burmelli membenarkan, bila keduanya merupakan tukang bangunan yang dipekerjakan untuk membuat pondokan dilahan miliknya.

“Mereka di diperiksa atas laporan pemilik usaha pangkalan pasir bernama, M Haeri. Mirisnya, dia (M Haeri) tidak izin numpang usaha kepada saya selaku pemilik lahan. Malah melaporkan saya dan dua tukang tersebut ke Polda Lampung,”ungkapnya.(robin)

BACA JUGA:  Gubernur Mirza Turun Tangan, Jembatan Kali Pasir Lampung Timur Segera Dibangun