Tulang Bawang Barat-(Topikindonesia.Id)- Suwardi Kabag perekonomian dan Tim TPID Kabupaten Tulang Bawang monitoring di pasar pulung kencana hari ini pukul 09:30 Kecamatan Tulang Bawang tengah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.kamis (22/12/2022)
Suwardi Kabag perekonomian menjelaskan, “sebelumnya kami melaksanakan monitoring di pasar Daya murni, Mulya asri dan Lembu Kibang,
untuk terahir kalinya kami memonitoring pasar pulung kencana menjelang natal dan tahun baru (Nataru) bertempat dipasar pulung kencana Kabupaten Tubaba, ” ujarnya
Dalam kegiatan monitoring Suwardi selaku kepala bagian perekonomian TPID Kabupaten Tulang Bawang barat bersama Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Bulog dan BPS melakukan monitoring menjelang (Nataru) untuk mengkroscek harga-harga di pasar dan kelayakan obat dan makanan untuk dikonsumsi oleh masyarakat untuk kegiatan monitoring terakhir Dipasar Pulung Kencana
Lanjut keterangan Udin sebagai pembeli umur (40)th dari tiyuh Penumangan baru mengatakan, “kalau beli di pasarkan beda mas,biasanya 10kg 125’an, kalau di kegiatan pasar murah ini separuh harga,saya membeli beras yang 5kg harganya 45000 rupiah,saya beli dipasar murah beras dan minyak,ya cukup membantu ada kegiatan seperti ini, apa lagi mau tahun baru mas,” jelasnya
tempat yang sama Untung dari tiyuh kampung tua mengatakan, “saya beli beras dan minyak kebutuhan lain,harapan saya agar pemerintah kabupaten tubaba khususnya.agar sering-sering menggelar pasar murah yang mana bisa membantu masyarakat kecil untuk bisa belanja bahan pokok khususnya beras dan minyak makan, kalau di pasarkan lebih mahal kalau di kegiatan pasar murah ini lebih murah ketimbang di pasaran,”harapnya
Suwardi Kabag perekonomian Tubaba,”berharap kepada para pedagang untuk kedepannya ke wilayah-wilayah seberang seperti di gunung agung, gunung terang,dirinya menghimbau kepada seluruh para pedagang yang ada di Kabupaten Tubaba agar kiranya para pedagang dapat menyetop penjualan Boraks secara ilegal dan menjual obat-obatan serta jamu yang ilegal tidak memiliki uji BPOM sebelum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba mengambil tindakan tegas dalam upaya menindak penyalahgunaan Boraks dan obat-obata,jamu secara ilegal tersebut, “Tutupnya.(Darwis)