Raker dengan Kemenag, Senator Lampung dr. Jihan Nurlela Minta Kesejahteraan Guru Madrasah Hingga Kecam Kekerasan di Ponpes

TOPIKINDONESIA.ID – Anggota DPD RI PRovinsi Lampung, dr. Jihan Nurlela menghadiri rapat kerja (raker) Komite III DPD RI bersama kementrian agama RI. Dalam raker ini, ada tujuh poin krusial permasalahan yang menjadi kewenangan Kemenag disampaikan Senator Jihan.

Aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan tenaga pendidik yang ada di bawah Kemenag. Selama ini, ada kesan berbeda tenaga pendidik di bawah kemenag dan Kementrian pendidikan nasional.

“Dalam kesempatan Raker bersama Kemenag saya turut sampaikan aspirasi yang berkaitan dengan tenaga pengajar di bawah Kemenag diantaranya, SK Inpassing Guru madrasah yang sudah sangat lama tidak ada kejelasan,” katanya.

Selanjutnya, ia meminta kemenag untuk mempertimbangkan kenaikan golongan Inpassing secara berkala dengan memperhitungkan masa bakti mengajar, lalu meminta Kemenag untuk mempermudah syarat mengikuti PPG dan pretes PPG mata pelajaran Umum maupun PAI di bawah Kemenag.

“Meminta kemenag agar mengevaluasi pemberkasan syarat pencairan sertifikasi yang diulang ulang setiap bulan, karena hal itu pemborosan dan menyita waktu guru untuk focus Pembelajaran. Akan lebih efisien 6 bulan sekali saat awal semester bersamaan penerbitan SKBK,” ucapnya.

Adik kandung wakil gubernur Lampung Chusnunia ini juga meminta kepada kemenag agar kuota PPPK bagi guru Madrasah di Madrasah Swasta dan guru PAI di Sekolah Negeri/Swasta.

“Berikan usulan kuota pada Menkeu dan Menpan/RB, dan tempatkan guru P3K di Madrasah asal. Kemenag juga membayarkan kekurangan Tunjangan linsentif Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan PNS (GBPNS) yang baru dibayar 8 bulan, karena hak guru GBPNS adalah 12 bulan,” jelasnya.

Terakhir, dalam raker bersama Kemenag ini, isu terkini berkaitan kekerasan di pondok pesantren juga menjadi perhatian senator Jihan.

“Belakangan mencuat dikalangan pesantren, Kemenag tidak boleh hanya diam, harus secara langsung melakukan bimbingan terhadap pesantren-pesantren agar tidak terulang kembali kasus yang baru-baru ini terjadi seperti di Gontor dan Ponpes lainnya,” pungkasnya. (rls)

 

 984 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *