Rapat Tak Kuorum, Sekwan Jadwal Ulang Paripurna

TOPIKINDONESIA.ID -Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Kabupaten Pesisir Barat Lekat Maulana mengatakan, Rapat Paripurna persetujuan Kebijaka umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 akan diagendakan kembali pada Senin 15 Agustus 2022. Penjadwalan ulang dilakukan karna pada rapat sebelumnya tidak kuorum.

” Tadi kita sudah coba Rapat Paripurna persetujuan KUA-PPAS APBD murni TA 2023, dari enam fraksi yang ada di DPRD kita, Dua Fraksi tidak hadir,” kata L. Maulana kepada wartawan setelah mengikuti sidang Paripurna di kantor DPRD, Jumat (12/08/2022).

Maulana menjelaskan, anggota Dprd kabupaten Pesisir Barat ada 25 orang, namun yang hadir dalam rapat tersebut hanya 13 orang, sedangkan yang tidak hadir 12 orang. jadi tidak memenuhi ketentuan dalam rapat paripurna atau tidak Kuorum. Dalam rapat tersebut pimpinan sudah dua kali mensekor rapat namun tingkat kehadiran anggota Dprd masih tetap sama yaitu 13 orang.

” Untuk memenuhi kuorum dalam rapat paripurna tersebut harus hadir dua per tiga dari 25, jadi 17 orang,” jelasnya.

Menurutnya, ketidak hadiran 12 anggota dewan dalam rapat tersebut, sesuai demgan absensi semuanya memberikan keterangan izin.

Dengan tidak terselenggaranya rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS TA 2023 sekwan akan mengagendakan kembali rapat tersebut.

” Kita akan jadwalkan kembali, Senin (15/8/2022), Mudah-mudahan Kuorum,” pungkasnya. (**)

BACA JUGA:  Polres Pesawaran Terima Audiensi Jurnalis Polda Lampung Kompeten