
TOPIKINDONESIA.ID -Suatu berkah bagi Kabupaten Pesisir Barat yang dianugerahi garis pantai sepanjang 210 KM serta laut yang luas tentu menjadi kelebihan tersendiri terutama dari potensi hasil lautnya.
Selama tahun 2021 saja, hasil tangkap nelayan yang terdata di Dinas Kelautan dan Perikanan Pesisir Barat mencapai sebanyak 13 ton lebih.
“Sedikitnya ada lima ikan unggulan kita untuk di ekspor seperti Tongkol, Layur, Tuna, Gurita dan Tuhuk (Marlin),” Kata Sekretaris DKP Pesisir Barat Virnalizi Aprianti Nur didampingi stafnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/8/2022.
Ia juga menambahkan, untuk tahun 2022 ini atau per semester satu terhitung sejak Bulan Januari hingga Juni baru mencapai 1,518 ton saja.
“Nyaris seluruh wilayah (kecamatan) memiliki potensi ikan. Namun, wilayah sebaran penyumbang hasil tangkap terbanyak ada di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Selatan, Lemong, Ngaras dan Bangkunat,” Imbuhnya lagi.
Diterangkannya, untuk jumlah nelayan di Pesisir Barat yang terdata di Kementrian atau one data sampai saat baru berjumlah 2428 orang.
“Kalau untuk bantuan dari pemerintah sendiri itu harus melalui kelompok dan tidak bisa secara perorangan. Yang sudah kita salurkan itu baru berupa jaring ikan, GPS, pelampung dan coolbox,” Ucapnya.
Sementara itu, untuk benur atau baby lobster yang mulai marak sejak tahun 2015 sampai sekarang memang masih menjadi sedikit persoalan terkait biaya pembudidayaan yang dinilai terlalu tinggi.
“Sampai saat ini baru ada satu kelompok budidaya benur yang sudah berkoordinasi dengan DKP Pesisir Barat, itu di Kecamatan Bangkunat tepatnya di Pekon Kotajawa.
Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 17 tahun 2021 pasal 2 yang diperbolehkan menangkap benur apabila.
Penangkapan hanya untuk budidaya, menggunakan alat tangkap pasif ramah lingkungan, penangkapan BBL hanya dapat dilakukan oleh nelayan kecil yang terdaftar dalam kelompok nelayan dilokasi penangkapan BBL dan telah ditetapkan oleh Dinas Provinsi serta terdaftar dalam layanan Online Single System (OSS) baik secara langsung maupun difasilitasi oleh dinas.
“Kami hanya bisa mensosialisasikan saja perizinannya, karena bukan kami yang memberikan izin tetapi dari pusat. Kami juga berharap peran aktif dari nelayan untuk turut mendukung program-program dari dinas,” Harapnya. (Anton)