27 Sindikat Judi Online Digulung

TOPIKINDONESIA.ID – Sebanyak 27 tersangka judi online digulung petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, di tiga Provinsi, Selasa (26/07/2022).

Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin dan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari 27 tersangka tersebut terdiri dari, 9 orang wanita dan 18 orang pria.

“Mereka diamankan di Bandar Lampung, Lampung, di Semarang, Jawa Tengah, dan di Tanggerang, Banten,” kata Subiyanto, saat ekspose di Markas Polda Lampung.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka memiliki peran sebagai pemimpin, mempromosikan dan pekerja yang mengoperasikan perangkat.

“Dalam mengoperasikan judi online, ada tiga situs yang digunakan untuk para penjudi online yakni,
Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster78. Agar para tersangka tidak mengulangi perbuatannya (masih bermain), saya minta penyidik bisa mempercepat menyelesaikan kasusnya. Saya juga menghimbau kepada masyarakat jika ada hal yang serupa segera laporkan ke petugas,” terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin menambahkan, kasusnya baru dua hari diungkap petugas.

“Itu sebabnya, saya belum bisa menjelaskan berapa omset dan bayaran yang didapat masing-masing. Saya minta sabar karena kasusnya masih didalami,”ungkapnya.

Dari data yang dihimpun, 27 orang tersangka yang diamankan yakni,
1.Abdi Setiawan Rusli
2.Andreas Yuda Prasetyo
3.Yopy Febriyantoro
4.Zhodi Saputra
5.Rendi Prayoga
6.Fahmi Mulya Sanjaya
7.Sarah Kumaina
8.Muhammad Patricho
9.Rydez Begawan
10.Indah Deapati
11.Dewi Puspita Sari
12.Meli Sartika
13.Ferdi Miftahul Ulum
14.Yoza Trias Hadi
15.Adhi Suharyadi
16.Supriyadi
17.Niken Oktaviana
18.Jesica Silvia
19.Andika Sukmajati
20.Rido Catur Fazri Siregar
21.Dwi Afriyanto
22.Reynaldo Prasetyo Gultom
23.Dika Pratama
24.Vira Amelia
25.Soleha Indrawati
26.Muhammad Ronaldo
27.Karemia Dita Anggraeni

BACA JUGA:  Simpan Sabu Di Bawah Kasur, Seorang Pria Paruh Baya Di Kecamatan Tulang Bawang Tengah Diamankan Polisi

Selain itu, dari 27 tersangka tersebut, yang berperan sebagai pimpinan adalah, Reynaldo Prasetyo Gultom (RPG). Tersangka RPG, mengajak dua Youtuber di Lampung Abdi Setiawan R dengan akun Instagram @Abdiiyyy dan selebgram Semarang bernama Iyok dengan akun Instagram @IyakIyok.

“Awalnya, kita menargetkan tersangka RPG, tapi pada saat penggerebekan di sebuah ruko, rekan-rekannya ada dilokasi. Itu sebabnya, petugas mengamankan mereka semua berikut barang bukti berupa, 21 perangkat komputer dan Hp sebagai alat yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

“Mengenai nilai alat-alat itu (barang bukti), diperkirakan mencapai miliaran rupiah,” ujar salah seorang petugas, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Perlu diketahui, kata mantan petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung yang tidak ingin disebutkan namanya, kasus perjudian online dioperasikan melalui Perangkat lunak atau peranti lunak adalah istilah khusus untuk data yang diformat dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca, dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud.

“Dengan kata lain, bila petugas telah mengamankan perangkat tersebut petugas bisa dikatakan berhasil menghentikan kejahatan tersebut. Jika belum, masih bisa beroperasi dan penjudi masih bisa bermain judi online,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UUD nomor 9 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan denda senilai Rp 1 Miliar.(robin)