TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi KPU Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Kamis (9/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menyampaikan 2 hal terkait Pemilu Serentak 2024.
Erwan Bustami melaporkan bahwa tahapan Pemilu 2024, akan dimulai 14 Juni 2022 dan dilaunching di Jakarta dengan agenda tahapan Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Erwan Bustami juga menyampaikan Rancangan Kebutuhan Anggaran Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang menurut rencana akan digelar pada 27 November 2024.
Menurutnya, saat ini KPU 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, mulai melakukan komunikasi ke Pemda masing-masing soal anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Erwan Bustami menambahkan, dalam perencanaan anggaran 2024 ini, pihaknya memiliki perencanaan anggaran dengan sistem sharing.
Menurut Erwan Bustami, sistem ini dilakukan untuk membagi anggaran yang ditanggung oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
“Jadi, Rabu (8/6/2022), 12 KPU kabupaten/kota sudah mengajukan ke Pemda masing-masing,” ujarnya.
Erwan mengungkapkan, total kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 15 kabupaten/kota, apabila tidak menggunakan sistem sharing itu mencapai Rp1,4 triliun lebih.
Namun setelah dilakukan perencanaan dengan menggunakan sistem sharing anggaran yang dibutuhkan totalnya mencapai Rp834,11 miliar lebih.
“Jadi ada efisiensi anggaran sebesar Rp580,871 miliar,” ujarnya.
Mantan Ketua KPU Waykanan itu menambahkan, berdasarkan tahapan Pilkada 2024, bahwa penandatanganan dana hibah ini baru akan dilaksanakan September 2023 mendatang.
Erwan Bustami, menyebutkan pihaknya bersama seluruh KPU kabupaten/kota sengaja menyampaikan besaran anggaran di tahun ini, agar pemda dapat melakukan saving dalam penyusunan anggaran di tahun 2022 ini.
Karena, kata Erwan Bustami, berdasarkan Permendagri Nomor 41 revisi Permendagri Nomor 54, proses transfer atau pencairan dana hibah itu bisa dilaksanakan secara keseluruhan atau secara bertahap.
Sementara itu, Gubernur Arinal Djunaidi berpesan agar KPU Provinsi Lampung bekerja sesuai peraturan perundangan yang telah ditetapkan.
Gubernur Arinal juga berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bersama-sama menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan, khususnya di Provinsi Lampung.
“Jaga kondusivitas daerah. Ekonomi berjalan dengan baik bila stabilitas terjaga,” pesan Gubernur.
Terkait anggaran penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Gubernur menginginkan agar dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya.
Hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan & Kesra, Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Mashur Sampurna Jaya, serta anggota KPU Provinsi Lampung diantaranya Antoniyus, Titik Sutriningsih, Ali Sidik, Agus Riyanto, Ismanto. (*)