TOPIKINDONESIA.ID – Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022).
Sedangkan lahan berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.
“Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda” jelasnya.
Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan; Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
”Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,” tambahnya.
Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda,dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.
Diantara TKP tersebut antara lain;
a. TKP 1 : dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian rata2 diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.
b. TKP 2 : dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian dibawah 200cm, dengan berat total 15 ton.
c. TKP 3 : dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata2 dibawah 200cm, dengan berat 7,5 Tobn.
Selanjutnya seluruh BB ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh Tim. (*)