Petugas Gabungan Periksa Dan Hitung Kerugian Negara Pembangunan Jalan Ir Sutami-Sribawono

TOPIKINDONESIA.ID – Petugas Subdit III Tipidkor Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, BPK RI dan Ahli Kontruksi dari POLBAN, hitung kerugian negara dalam pengerjaan kontruksi preservasi, rekontruksi jalan Ir. Sutami-Sribawono-SP. Sribawono, Jumat (25/02/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan, petugas didampingi
Tim Korsup II KPK RI dan Tim Jaksa dari kejati Lampung.

“Setelah menggelar rapat diruang gelar Ditreskrimsus, petugas ke lokasi melakukan pengamatan secara visual disepanjang ruas jalan,”kata Ari Rachman Nafarin.

Sementara itu,  lanjutnya, petugas Polban melakukan pengukuran panjang dan lebar pekerjaan jalan dengan menandai titik yang pernah diambil, pada saat pengambilan Sampel Core Drill sebelumnya, disepanjang jalan Ir. Sutamai – Sribawono, disaksikan oleh tim BPK Ri, KPK Ri, tim JPU, pihak Kontraktor, PPK Satker dari BP2JN dan tim Penyidik.

“Selesai melakukan pengamatan secara visual dan pengukuran, petugas kembali ke Mapolda Lampung, untuk membahas hasil pemeriksaan, di ruang gelar Ditreskrimsus Polda Lampung, guna percepatan penghitungan kurugian negara,”terangnya.(robin)

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa dan Dosen Demo di Lapangan Kantor Gubernur Lampung, Ini Tuntutannya!