TOPIKINDONESIA.ID – Ketua Umum Lembaga Pengawasan Pembangunan Lampung (LPPL) M Alzier Dianis Thabranie menyoroti dana hibah KONI sebesar Rp4,7 miliar yang dialokasikan untuk anggaran program penguatan fungsi organisasi, media, Humas dan lainnya.
Dirinya mempertanyakan besaran anggaran tersebut dengan pelaksanaan di lapangan. Seperti misalnya publikasi media.
Baca juga
Kasus Dana Hibah KONI Naik ke Penyidikan, LPPL Apresiasi Kejati Lampung
“Hampir rak ada kegiatan karena Covid-19, kok bisa-bisanya anggaran terpakai sebanyak itu,” ucap Alzier, Rabu (12/1/2022).
Soal anggaran media dan humas, dirinya juga menyebut selama pandemi covid-19 KONI minim ekspose.
“Ya ini karena tidak ada kegiatan,” kata Alzier.
Menurut Alzier, dengan dinaikkannya status dugaan korupsi dana hibah Rp30 Miliar untuk KONI Lampung ke tahap penyidikan merupakan langkah yang baik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Vaksinasi Serentak di Graha Wangsa Bandar Lampung
Ia menegaskan, bahwa penggunaan dana hibah yang dilakukan KONI tentunya harus transparan.
“Kejati harus transparan juga ketika memeriksa dana hibah tersebut, terutama dana publikasi media. Selama kegiatan PON saya sangat minim membaca berita atau ekspos kegiatan-kegiatannya,” ketus Alzier. (*/TI)