TOPIKINDONESIA.ID, PESAWARAN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, saat ini akan dilanjutkan kembali oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran.
Hal itu diungkapkan Kepala DPMPD Pesawaran Zuriadi, dirinya menjelaskan beberapa waktu lalu pihaknya telah merampungkan seleksi berkas baik tingkat desa, kecamatan bahkan di kabupaten, pada tahapan selanjutnya pelaksanaan rapat pleno pemberkasan calon.
“Memang ada perubahan tanggal pelaksanaan tahapan Pilkades karena sempat tertunda, kalau untuk rapat pleno berkas calon kita jadwalkan mulai tanggal 6 sampai 8 Oktober 2021 mendatang,” kata dia, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, masih ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan sampai pada akhirnya masuk ke tahapan terakhir yaitu pemungutan suara yang rencananya akan digelar pada 17 November mendatang.
“Selesai pleno berkas calon, kita juga akan menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 11 Oktober bagi desa-desa yang memiliki calon kades lebih dari 5 orang,” ujarnya.
“Untuk pelaksanaannya ini, kita menggandeng salah satu universitas swasta yang ada di Bandar Lampung untuk lokasinya, kemudian untuk soalnya juga sudah disiapkan juga,” timpalnya.
Dirinya mengatakan, dari 37 desa yang akan mengikuti Pilkades ada tujuh desa yang memiliki calon lebih dari lima orang.
“Hanya tujuh desa yang lebih calonnya, untuk menentukan calon yang bisa mengikuti ke tahap selanjutnya sesuai dengan undang-undang mereka ini harus mengikuti tes tertulis dan diambil lima besar,” tuturnya.
Dirinya berharap, pelaksanaan Pilkades yang akan digelar bulan November mendatang, dapat berjalan baik dan tidak menimbulkannya klaster baru penyebaran covid-19.
“Maka dari itu, saya mewanti-wanti kepada para calon, agar selalu mengedepankan protokol kesehatan, dan ikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam perhelatan Pilkades tahun 2021 ini,” pungkasnya.(Apr/TI)